Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp. 657.102.505.782,- (enam ratus Zima puluh tujuh milyar seratus dua ju.ta Zima ratus Zima ribu tujuh ratus delapan puluh dua rupiah), yang terdiri atas: a. Belanja operasi; b. Belanja modal; dan c. Belanja tidak terduga
Koreksi Anda