Koreksi Pasal 20
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Teks Saat Ini
Pendļaan peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19, bersumber dari:
a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan
b. sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan . ,
Koreksi Anda
