Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri dari : a. Laporan kinerja tercantum dalam Lampiran V Peraturan Daerah ini. b. Ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/ perusahaan daerah tercantum dalam Lampiran VI Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda