Koreksi Pasal 1
PERDA Nomor 1 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggran 2015
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 621.985.250.362,-
2. Belanja Daerah Rp. 651.370.602.197,-
Surplus/(Defisit) Rp. (29.385.351.835,-)
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Rp. 29.806.351.835,-
b. Pengeluaran
Rp.
0,-
Pembiayaan Netto Rp.
29.806.351.835- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan:
Rp.
421.000.000,-
Koreksi Anda
