Langsung ke konten utama
PERDA

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanaj Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2011

PERDA Nomor 10 Tahun 2011

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.