Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2018

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut: 1. Pendapatan Rp 1.617.399.907.074,00 2. Belanja Rp 1.689.793.982.015,85 Surplus / (Defisit) Rp (72.394.074.941,85) 3. Pembiayaan Daerah a. Penerimaan Pembiayaan Rp 72.394.074.941,85 b. Pengeluaran Pembiayaan Rp 0,00 Pembiayaan Netto Rp 72.394.074.941,85 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 0,00 [
Koreksi Anda