Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENYUSUNANPROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perencanaan Rancangan Peraturan Daerah meliputi kegiatan : a. penyusunan Propemperda; b. perencanaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah kumulatif terbuka; dan c. perencanaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di luar Propemperda.
Koreksi Anda