Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAHKOTA TASIKMALAYA TAHUN 2017-2022DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ES

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini masih tetap berlaku sebelum terbentuknya Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2022 – 2027 setelah berakhirnya masa Jabatan Wali Kota paling lama 6 (enam) bulan.
Koreksi Anda