Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAHKOTA TASIKMALAYA TAHUN 2017-2022DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ES
Teks Saat Ini
Sistematika penulisan RPJMD adalah sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan;
Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah;
Bab III Gambaran Keuangan Daerah;
Bab IV Permasalahan dan Isu Strategis Daerah;
Bab V Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
Bab VI Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah;
Bab VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah;
Bab VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan Bab IX Penutup.
Koreksi Anda
