Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 5 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAHKOTA TASIKMALAYA TAHUN 2017-2022DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ES

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RPJMD merupakan : a. penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJP Daerah, RPJMD Provinsi dan RPJMN; dan b. dokumen perencanaan daerah yang memberikan arah sekaligus acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Koreksi Anda