Pasal 1
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Catatan Atas Laporan Keuangan.
PERDA Nomor 5 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.