Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Tasikmalaya. Ditetapkan di Tasikmalaya pada tanggal 19 Juli 2016 Diundangkan di Tasikmalaya pada tanggal 19 Juli 2016 LEMBARAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA TAHUN 2016 NOMOR 175 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA, PROVINSI JAWA BARAT : (2/81/2016) WALIKOTA TASIKMALAYA, ttd H. BUDI BUDIMAN SEKRETARIS DAERAH KOTA TASIKMALAYA, ttd H.I.S. HIDAYAT
Koreksi Anda