Koreksi Pasal 33
PERDA Nomor 2 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Reklame, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini atau belum diganti dengan peraturan pelaksanaan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
