Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77B

PERDA Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TASIKMALAYA NOMOR 3TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASIKEPENDUDUKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Masa berlaku KIA baru untuk anak berusia kurang dari 5 (lima) tahun adalah sampai anak berusia 5 (lima) tahun. (2) Masa berlaku KIA untuk anak berusia lebih dari 5 (lima) tahun adalah sampai anak berusia 17 (tujuh belas) tahun kurang 1 (satu) hari. (3) Masa berlaku KIA untuk Anak Orang Asing Tinggal Tetap sama dengan izin tinggal tetap orang tuanya.
Koreksi Anda