Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 71

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA TANGERANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerugian pada BLUD yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kesalahan seseorang diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelesaian kerugian daerah.
Koreksi Anda