Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bantuan hukum Usaha Mikro sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 sampai dengan Pasal 9 dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pemberian layanan bantuan dan pendampingan hukum sesuai dengan kewenangan.
Koreksi Anda