Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permohonan Perizinan Berusaha Usaha Mikro yang telah diajukan sebelum Peraturan Daerah ini mulai berlaku, tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum Peraturan Daerah ini berlaku;
Koreksi Anda