Koreksi Pasal 49
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengoordinasian dan tata cara tahapan pembiayaan diatur dengan Peraturan Wali Kota dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
