Koreksi Pasal 48
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
Teks Saat Ini
Pemerintah Daerah melakukan penjaminan terhadap Usaha Mikro dalam upaya memperoleh pembiayaan melalui Lembaga Penjaminan Kredit Daerah.
Koreksi Anda
