Koreksi Pasal 12
PERDA Nomor 62 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 62 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA APARATUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANGERANG
Teks Saat Ini
Monitoring dan evaluasi pengembangan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
BABA VIII KETENTUAN PENUTUP
Koreksi Anda
