Koreksi Pasal 11
PERDA Nomor 62 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 62 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PENGEMBANGAN BUDAYA KERJA APARATUR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANGERANG
Teks Saat Ini
Walikota melakukan pembinaan dan pengendalian penerapan budaya kerja dengan cara :
a. memberikan pedoman, petunjuk, bimbingan, dan arahan dalam penerapan budaya kerja;
b. melakukan monitoring dan evaluasi penerapan budaya kerja;
serta
a. mengkoordinasikan penyelenggaraan kompetisi/gelar budaya KBK.
Koreksi Anda
