Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengoperasian SPALD-T merupakan rangkaian pengoperasian pada Sub- sistem Pelayanan, Subsistem Pengumpulan, dan Sub-sistem Pengolahan Terpusat. (2) Pemeliharaan SPALD-T mencakup pemeliharaan Subsistem Pelayanan, Sub-sistem Pengumpulan, dan Subsistem Pengolahan Terpusat.
Koreksi Anda