Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Cakupan pelayanan SPALD-T sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) https://jdih.tangerangkota.go.id/ huruf b, meliputi skala: a. perkotaan; b. permukiman; dan c. kawasan tertentu.
Koreksi Anda