Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 46 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LATIHAN KERJA PADA DINAS KETENAGAKERJAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPT Latihan Kerja kelas A pada Dinas Ketenagakerjaan. (2) Susunan organisasi UPT Latihan Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari : a. Kepala UPT; b. Sub Bagian Tata Usaha;dan c. Kelompok Jabatan Fungsional
Koreksi Anda