Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 40 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2019 tentang BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut terkait Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin diatur dalam Produk Hukum Daerah yang mengatur tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Koreksi Anda
