Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERDA Nomor 40 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2019 tentang BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan Dana Bantuan Hukum bersumber dari: a. APBD Daerah; b. Sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat
Koreksi Anda