Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 35

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap orang berhak : a. memperoleh informasi yang benar mengenai Penanggulangan HIV dan AIDS;dan b. mendapatkan Pelayanan Kesehatan apabila terinfeksi HIV atau AIDS.
Koreksi Anda