Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 54

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS DAN ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Tangerang. Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 10 Juni 2021 WALI KOTA TANGERANG, Cap/ttd ARIEF R.WISMANSYAH Diundangkan Tangerang pada tanggal 10 Juni 2021 SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG, Cap/ttd HERMAN SUWARMAN LEMBARAN DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2021 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG, BANTEN (4, 18/2021)
Koreksi Anda