Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERDA Nomor 39 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2019 tentang PELIBATAN KELUARGA PADA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah. Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 16 Agustus 2019 WALI KOTA TANGERANG, Cap/Ttd ARIEF R. WISMANSYAH Diundangkan di Tangerang pada tanggal 16 Agustus 2019 Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG, Cap/Ttd TATANG SUTISNA BERITA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2019 NOMOR 39
Koreksi Anda