Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 39 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2019 tentang PELIBATAN KELUARGA PADA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peran dan tanggung jawab Orangtua meliputi : a. mendidik anak dengan pembiasaan; b. mendidik anak dengan keteladanan; c. memberikan motivasi terhadap anak; d. memberikan nasehat terhadap anak; e. mengawasi anak dari pergaulan buruk; f. memberi sanksi/hukuman apabila anak melakukan kesalahan; g. Tanggung jawab pendidikan iman; h. Tanggung jawab pendidikan moral; i. Tanggung jawab pendidikan fisik; j. Tanggung jawab pendidikan intelektual; k. Tanggung jawab pendidikan psikhis; l. Tanggung jawab pendidikan sosial;dan m. Tanggung jawab pendidikan seksual.
Koreksi Anda