Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 38 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UPT Pelayanan Metrologi Legal yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilantiknya pejabat pada UPT Pelayanan Metrologi Legal yang terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Koreksi Anda