Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 38 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Dengan Peraturan Walikota ini dibentuk UPT Pelayanan Metrologi Legal kelas A pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. (2) Susunan organisasi UPT Pelayanan Metrologi Legal terdiri dari : a. Kepala UPT; b. Sub Bagian Tata Usaha; c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda