Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 59 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2018 Nomor 59), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam BAB I, BAB II, BAB III, dan BAB IV, diubah, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.