Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 30 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2019 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2020
Teks Saat Ini
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Tangerang.
Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 5 Juli 2019
WALI KOTA TANGERANG,
Cap+ttd
ARIEF R.WISMANSYAH
Diundangkan di Tangerang pada tanggal 8 Juli 2019
Pj. SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG,
Ttd
TATANG SUTISNA
TATANG SUTISNA
BERITA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2017 NOMOR
Koreksi Anda
