Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 28 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUKURAN DAN PENGUJIAN BAHAN KONSTRUKSI PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kepala UPT pada UPT Pengukuran dan Pengujian Bahan Konstruksi, merupakan jabatan struktural eselon IVa. (2) Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada UPT Pengukuran dan Pengujian Bahan Konstruksi, merupakan jabatan struktural eselon IVb.
Koreksi Anda