Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 24 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN BIDANG PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN
Teks Saat Ini
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Tangerang.
Ditetapkan di Tangerang
pada tanggal 26 April 2018
Pjs. WALIKOTA TANGERANG,
Cap/Ttd
Dr. M.YUSUF, S.Sos, M.Si
Diundangkan di Tangerang pada tanggal 26 April 2018
SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG,
Cap/Ttd
DADI BUDAERI
BERITA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2018 NOMOR 24
Koreksi Anda
