Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PERDA Nomor 23 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 115 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Tangerang. Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 29 Mei 2019 WALI KOTA TANGERANG, Cap + ttd ARIEF R. WISMANSYAH Diundangkan di Tangerang pada tanggal 29 Mei 2019 Pj.SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG, Ttd TATANG SUTISNA
Koreksi Anda