Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 19 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2019 tentang TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
Teks Saat Ini
Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Wali Kota ini dalam Berita Daerah Kota Tangerang.
Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 20 Mei 2019
WALI KOTA TANGERANG
Cap/Ttd
ARIEF R. WISMANSYAH
Diundangkan di Tangerang pada tanggal 20 Mei 2019
SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG,
Cap/Ttd
DADI BUDAERI
BERITA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2019 NOMOR 19
LAMPIRAN PERATURAN WALI KOTA TANGERANG NOMOR 19 TAHUN 2019
TENTANG TARIF RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
NO JENIS RETRIBUSI SATUAN TERA TERA ULANG Pengujian/ Pengesahan/ Pembatalan Penjustiran Pengujian / Pengesahan Penjustiran 1 2 3 4 5 6 7
I. BIAYA PENGUJIAN
A. UTTP
1 UKURAN PANJANG
a. Sampai dengan 2 m
1) Meter dengan pegangan buah 4,400
3,300
2) Meter baja dari bahan logam buah --
--
3) Meter saku baja buah --
--
4) Salib ukur buah --
--
5) Gauge block buah --
--
6) Micrometer buah --
--
7) Jangka sorong buah --
--
b. Lebih dari 2 m sampai dengan 10 m
1) Tongkat duga buah --
--
2) Meter saku baja buah --
--
3) Ban ukur / depth tape buah 82,500
55,000
4) Alat ukur tinggi orang buah --
--
5) Komparator buah --
--
c. Lebih dari 10 m, biaya pada huruf b angka ini ditambah untuk setiap 10 m atau bagian atas:
1) Ban ukur / depth tape buah 8,800 5,500
2) Komparator buah --
--
2 ALAT UKUR PANJANG DENGAN ALAT HITUNG (COUNTER METER) buah --
--
3 ALAT UKUR PERMUKAAN CAIRAN (LEVEL GAUGE)
a. Mekanik buah --
--
b. Elektronik buah --
--
4 TAKARAN (BASAH / KERING)
a. Sampai dengan 2 L buah 1,400 1,400
b. Lebih dari 2 L sampai 25 L buah 1,800 1,800
c. Lebih dari 25 L buah 4,400 4,400
5 TANGKI UKUR TETAP
NO JENIS RETRIBUSI SATUAN TERA TERA ULANG Pengujian/ Pengesahan/ Pembatalan Penjustiran Pengujian / Pengesahan Penjustiran 1 2 3 4 5 6 7
a. Bentuk Silinder Tegak
1) Sampai dengan 500 kL buah 660,000 660,000
2) Lebih dari 500 kL dihitung sbb :
a) 500 kL pertama buah 660,000 660,000
b) Selebihnya dari 500 kL sampai dengan 1.000 kL,setiap kL buah 275 275
c) Selebihnya dari 1.000 kL sampai dengan 2.000 kL, setiap kL buah 225 225
d) Selebihnya dari 2.000 kL sampai dengan 10.000 kL, setiap kL buah 175 175
e) Selebihnya dari 10.000 kL sampai dengan 20.000 kL, setiap kL buah 100 100
f) Selebihnya dari 20.000 kL setiap kL buah 50 50
Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL
b. Bentuk Silinder Datar
1) Sampai dengan 500 kL buah -- --
2) Lebih dari 500 kL dihitung sbb:
a) 500 kL pertama buah -- --
b) Selebihnya dari 500 kL sampai dengan 1.000 kL,setiap kL buah -- --
c) Selebihnya dari 1.000 kL sampai dengan 2.000 kL, setiap kL buah -- --
d) Selebihnya dari 2.000 kL sampai dengan 10.000 kL, setiap kL buah -- --
e) Selebihnya dari 10.000 kL sampai dengan 20.000 kL, setiap kL buah -- --
f) Selebihnya dari 20.000 kL, setiap kL buah -- --
Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL
c. Bentuk Bola dan Speroidal
1) Sampai dengan 500 kL buah --
--
2) Lebih dari 500 kL dihitung sbb:
a) 500 kL pertama buah --
--
b) Selebihnya dari 500 kL sampai dengan 1.000 kL,setiap kL buah --
--
6 TANGKI UKUR GERAK
a. Tangki Ukur Mobil dan Tangki Ukur Wagon
1) Kapasitas sampai dengan 5 kL buah 330,000 302,500
2) Lebih dari 5 kL dihitung sbb :
a) 5 kL pertama buah 330,000 302,500
b) Selebihnya dari 5 kL, setiap kL buah 3,300 3,300
Bagian-bagian dari kL dihitung satu kL
7 ALAT UKUR DARI GELAS
a. Labu ukur, buret dan pipet buah --
--
b. Gelas ukur buah --
--
NO JENIS RETRIBUSI SATUAN TERA TERA ULANG Pengujian/ Pengesahan/ Pembatalan Penjustiran Pengujian / Pengesahan Penjustiran 1 2 3 4 5 6 7 8 BEJANA UKUR
a. Sampai dengan 50 L buah --
--
b. Lebih dari 50 L sampai dengan 200 L buah --
--
c. Lebih dari 200 L sampai dengan 500 L buah --
--
d. Lebih dari 500 L sampai dengan 1.000 L buah --
--
e. Lebih dari 1.000 L biaya pada huruf d angka ini ditambah tiap 1.000 L.
buah --
--
Bagian-bagian dari 1.000 L dihitung 1.000 L
9 METER TAKSI buah 55,000 55,000
10 THERMOMETER buah --
--
11 DENSIMETER buah --
--
12 VISKOMETER buah --
--
13 ALAT UKUR LUAS buah --
--
14 ALAT UKUR SUDUT buah --
--
15 ALAT UKUR CAIRAN MINYAK
a. Meter Bahan Bakar Minyak
a.1. Meter Induk-Untuk setiap media uji
1) Sampai dengan 25 m³/h buah --
--
2) Lebih dari 25 m³/h dihitung sbb:
a. 25 m³/h pertama buah --
--
b. Selebihnya dari 25 m³/h sampai dengan 100 m³/h,setiap m³/h buah --
--
c. Selebihnya dari 100 m³/h sampai dengan 500 m³/h, setiap m³/h buah --
--
d. Selebihnya dari 500 m³/h setiap m³/h buah --
--
Bagian-bagian dari m³/h dihitung satu m³/h
a.2. Meter Kerja
1) Untuk setiap jenis media uji sampai dengan 15 m³/h buah --
--
2) Lebih dari 15 m³/h dihitung sbb:
a. 15 m³/h pertama buah --
--
b. Selebihnya dari 15 m³/h sampai dengan 100 m³/h, setiap m³/h buah --
--
c. Selebihnya dari 100 m³/h sampai dengan 500 m³/h, setiap m³/h buah --
--
d. Selebihnya dari 500 m³/h setiap m³/h buah --
--
Bagian-bagian dari m³/h dihitung satu m³/h
a.3. Pompa Ukur buah 165,000
154,000
Untuk setiap badan ukur
16 ALAT UKUR GAS
a. Meter Induk
1) Sampai dengan 100 m³/h buah --
--
2) Lebih dari 100 m³/h dihitung sbb:
a. 100 m³/h pertama buah --
--
b. Selebihnya dari 100 m³/h sampai dengan 500 m³/h, setiap m³/h buah --
--
c. Selebihnya dari 500 m³/h sampai dengan 1.000 m³/h, setiap m³/h buah --
--
NO JENIS RETRIBUSI SATUAN TERA TERA ULANG Pengujian/ Pengesahan/ Pembatalan Penjustiran Pengujian / Pengesahan Penjustiran 1 2 3 4 5 6 7
d. Selebihnya dari 1.000 m³/h setiap 2.000 m³/h buah --
--
e. Selebihnya dari 2.000 m³/h dihitung setiap m³/h buah --
--
Bagian-bagian dari m³/h dihitung satu m³/h
b. Meter Kerja
1) Sampai dengan 50 m³/h buah --
--
2) Lebih dari 50 m³/h dihitung sbb:
a. 50 m³/h pertama buah --
--
b. Selebihnya dari 50 m³/h sampai dengan 500 m³/h, setiap m³/h buah --
--
c. Selebihnya dari 500 m³/h sampai dengan 1.000 m³/h, setiap m³/h buah --
--
d. Selebihnya dari 1.000 m³/h setiap 2.000 m³/h buah --
--
e. Selebihnya dari 2.000 m³/h dihitung setiap m³/h buah --
--
Bagian-bagian dari m³/h dihitung satu m³/h
a. Meter gas Orifice dan sejenisnya (merupakan satu system / unit alat ukur) buah --
--
b. Perlengkapan meter gas orifice (jika diuji tersendiri), setiap alat perlengkapan buah --
--
c. Pompa Ukur Bahan Bakar Gas (BBG) Elpiji, untuk setiap badan ukur buah --
--
17 METER AIR
a. Meter Induk
1) Sampai dengan 15 m³/h buah 77,000 77,000
2) Lebih dari 15 m³/h sampai dengan 100 m³/h buah 115,500 115,500
3) Lebih dari 100 m³/h buah 467,500 467,500
b. Meter Kerja
1) Sampai dengan 3 m³/h buah 19,250 19,250
2) Lebih dari 3 m³/h sampai dengan 10 m³/h buah 99,000 99,000
3) Lebih dari 10 m³/h sampai dengan 100 m³/h buah 280,500 253,000
4) Lebih dari 100 m³/h buah 473,000 473,000
18 METER CAIRAN MINUM SELAIN AIR
a. Meter Induk
1) Sampai dengan 15 m³/h buah --
--
2) Lebih dari 15 m³/h sampai dengan 100 m³/h buah --
--
3) Lebih dari 100 m³/h buah --
--
b. Meter Kerja
1) Sampai dengan 15 m³/h buah --
--
2) Lebih dari 15 m³/h sampai dengan 100 m³/h buah --
--
3) Lebih dari 100 m³/h buah --
--
19 PEMBATAS ARUS AIR buah --
--
20 ALAT KOMPENSASI SUHU (ATC) /TEKANAN / KOMPENSASI LAINNYA buah --
--
21 METER PROVER
a. Sampai dengan 2.000 L buah --
--
NO JENIS RETRIBUSI SATUAN TERA TERA ULANG Pengujian/ Pengesahan/ Pembatalan Penjustiran Pengujian / Pengesahan Penjustiran 1 2 3 4 5 6 7
b. Lebih dari 2.000 L sampai dengan 10.000 L buah --
--
c. Lebih dari 10.000 L buah --
--
Meter Prover yang mempunyai 2 (dua) seksi atau lebih, maka setiap seksi dihitung sebagai satu alat ukur.
22 METER ARUS MASSA
Meter Kerja Untuk setiap jenis media uji :
1) Sampai dengan 15 kg/min buah --
--
2) Lebih dari 15 kg/min dihitung sbb :
a. 15 kg/min pertama buah --
--
b. Selebihnya dari 15 kg/min sampai dengan 100 kg/min, setiap kg/min buah --
--
c. Selebihnya dari 100 kg/min sampai dengan 500 kg/min, setiap kg/min buah --
--
d. Selebihnya dari 500 kg/min sampai dengan 1000 kg/min, setiap kg/min buah --
--
e. Selebihnya dari 1000 kg/min setiap kg/min buah --
--
Bagian-bagian dari kg/min dihitung satu kg/min
23 ALAT UKUR PENGISI (FILING MACHINE)- Untuk setiap jenis media
1. Sampai dengan 4 alat pengisi buah --
--
2. Selebihnya dari 4 alat pengisi, setiap alat pengisi buah --
--
24 METER LISTRIK (Meter kWh)
a. Meter induk
1) 3 (tiga) phasa buah --
--
2) 1 (satu) phasa buah --
--
b. Meter kerja kelas 2
1) 3 (tiga) phasa buah --
--
2) 1 (satu) phasa buah --
--
c. Meter kerja kelas 1, kelas 0.5
1) 3 (tiga) phasa buah --
--
2) 1 (satu) phasa buah --
--
25 Meter energy listrik lainnya, biaya pemeriksaan, pengujian, peneraan, atau penera ulangnya di hitung sesuai dengan jumlah kapasitas menurut tarif pada angka 24 huruf a, b, dan c.
buah --
--
26 STOPWATCH buah --
--
27 METER PARKIR buah --
--
28 ANAK TIMBANGAN
a. Ketelitian sedang dan biasa (kelas M2 dan M3)
1) Sampai dengan 1 kg buah 1,300 1,300
2) Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 2,000 2,000
3) Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 4,000 4,000
b. Ketelitian halus (kelas F2 dan M1)
1) Sampai dengan 1 kg buah 6,000 6,000
2) Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah 10,000 7,250
3) Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah 19,000 12,000
NO JENIS RETRIBUSI SATUAN TERA TERA ULANG Pengujian/ Pengesahan/ Pembatalan Penjustiran Pengujian / Pengesahan Penjustiran 1 2 3 4 5 6 7
c.Ketelitian khusus (kelas E2 dan F1)
1) Sampai dengan 1 kg buah -- --
2) Lebih dari 1 kg sampai dengan 5 kg buah -- --
3) Lebih dari 5 kg sampai dengan 50 kg buah -- --
29 TIMBANGAN
a. Sampai dengan 3000 kg
1) Ketelitian sedang dan biasa ( kelas III dan IIII )
a) Sampai dengan 25 kg buah 6,000 2,500
b) Lebih dari 25 kg sampai dengan 150kg buah 9,500 6,500
c) Lebih dari 150 kg sampai dengan 500 kg buah 13,000 10,000
d) Lebih dari 500 kg sampai dengan 1.000 kg buah 16,500 13,000
e) Lebih dari 1000 kg sampai dengan 3.000 kg buah 22,000 19,000
2) Ketelitian halus ( kelas II )
a) Sampai dengan 1 kg buah 55,000 33,000
b) Lebih dari 1 kg sampai dengan 25 kg buah 65,000 42,500
c) Lebih dari 25 kg sampai dengan 100 kg buah 70,000 45,000
d) Lebih dari 100 kg sampai dengan 1000 kg buah 85,000 55,000
e) Lebih dari 1000 kg sampai dengan 3000 kg buah 115,500 70,000
3) Ketelitian khusus ( kelas I ) buah --
--
b. Lebih dari 3000 kg
1) Ketelitian sedang dan biasa setiap ton buah 12,000 9,000
2) Ketelitian khusus dan halus setiap ton buah 38,500 30,800
c. Timbangan ban berjalan
1) Sampai dengan 100 ton/h buah 935,000 880,000
2) Lebih dari 100 ton/h sampai dengan 500 ton/h buah 1,100,000 990,000
3) Lebih dari 500 ton/h buah 1,210,000 1,210,000
d. Timbangan dengan dua skala (multirange) atau lebih dan dengan sebuah alat penunjuk yang penunjukannya dapat diprogram untuk penggunaan setiap skala timbang , biaya, pengujian, peneraan, peneraan ulangnya dihitung sesuai dengan jumlah lantai timbangan dan kapasitas masing–masing serta menurut tarif pada angka 29 a, b, dan c
30
a. Dead Weight Testing Machine
1) Sampai dengan 100 kg/cm² buah --
--
2) Lebih dari 100 kg/cm² sampai dengan 1000 kg/cm² buah --
--
3) Lebih dari 1000 kg/cm² buah --
--
b. 1) Alat Ukur Tekanan Darah buah --
--
2) Manometer minyak
a. Sampai dengan 100 kg/cm² buah --
--
b. Lebih dari 100 kg/cm² sampai dengan 1000 kg/cm² buah --
--
c. Lebih dari 1000 kg/cm² buah --
--
3) Pressure Calibrator buah --
--
4) Pressure Recorder
a) Sampai dengan 100 kg/cm² buah --
--
b) Lebih dari 100 kg/cm² sampai dengan buah --
--
NO JENIS RETRIBUSI SATUAN TERA TERA ULANG Pengujian/ Pengesahan/ Pembatalan Penjustiran Pengujian / Pengesahan Penjustiran 1 2 3 4 5 6 7 1000 kg/cm²
c) Lebih dari 1000 kg/cm² buah --
--
31 PENCAP KARTU ( Printer / Recorder ) OTOMATIS
buah --
--
32 METER KADAR AIR
a. Untuk biji-bijian tidak mengandung minyak setiap komoditi buah -- --
b. Untuk biji-bijian mengandung minyak, kapas dan tekstil setiap komoditi buah --
--
c. Untuk kayu dan komoditi lain, setiap komoditi buah --
--
33 UTTP milik pedagang, yang berada di lokasi pasar tradisional (selain toko emas), atau UTTP yang dilakukan pengujian ukur, takar, timbang di lokasi kantor kelurahan atau kecamatan buah 0
0
B. KALIBRASI ALAT METROLOGI TEKNIS
No Penggunaan untuk Klasifikasi Tarif 1 INDUSTRI Ketelitian Tinggi -- Ketelitian Biasa --
C. PENGUJIAN KWANTA BDKT
No Jenis pengujian Besaran Tarif per jam 1 Per nominal ( Produk Mesin) Massa -- Volume -- Hitungan -- 2 Per nominal (Produk Manual) Massa -- Volume -- Hitungan --
WALI KOTA TANGERANG.
ARIEF R. WISMANSYAH
Koreksi Anda
