Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 19 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN WALIKOTA KEPADA CAMAT
Teks Saat Ini
Keterkaitan antara Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya dan Camat adalah fungsi Koordinasi, Pembinaan dan Pengawasan atas pelaksanaan bidang urusan yang dilimpahkan kewenangannya kepada Camat.
Koreksi Anda
