Koreksi Pasal 54
PERDA Nomor 17 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN TERBATAS TANGERANG NUSANTARA GLOBAL
Teks Saat Ini
Sekretaris Daerah melaksanakan pembinaan terhadap pengurusan perusahaan pada kebijakan yang bersifat strategis.
Koreksi Anda
