Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Teks Saat Ini
Masyarakat dan dunia usaha berperan serta secara aktif dalam menumbuhkan iklim usaha bagi lansia potensial melalui kemitraan bidang peningkatan kualitas usaha/produksi, pemasaran, bimbingan, dan pelatihan ketrampilan di bidang usaha yang dimiliki.
Koreksi Anda
