Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagi Lansia tidak mampu dapat memperoleh bantuan sarana, prasarana, dan bantuan usaha, sedang bagi Lansia tidak mampu yang menderita difabilitas dapat memperoleh bantuan sarana, prasarana, dan biaya hidup sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Koreksi Anda