Koreksi Pasal 8
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Teks Saat Ini
Peningkatan kesejahteraan sosial Lansia menjadi tanggungjawab bersama Pemerintah Daerah, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan kapasitas masing- masing.
Koreksi Anda
