Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga Kesejahteraan Sosial Asing wajib melaporkan kegiatannya selama di INDONESIA kepada Menteri dan Wali Kota secara berkala.
Koreksi Anda