Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Teks Saat Ini
Upaya peningkatan kesejahteraan sosial Lansia diselenggarakan berasaskan :
a. keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
b. kekeluargaan,
c. keseimbangan,
d. keserasian dan
e. keselarasan dalam perikehidupan yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab.
Koreksi Anda
