Koreksi Pasal 46
PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua Peraturan terkait penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
