Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. mewujudkan Penyelenggaraan Sistem Drainase yang memenuhi persyaratan tertib administrasi, ketentuan teknis, ramah lingkungan dan memenuhi keandalan pelayanan; b. menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan bebas genangan; dan c. meningkatkan konservasi, pendayagunaan dan pengendalian air.
Koreksi Anda