Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Konstruksi SPALD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dilakukan oleh Penyelenggara SPALD dengan mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda