Koreksi Pasal 31
PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Teks Saat Ini
Pelaksanaan konstruksi SPALD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, harus memperhatikan paling sedikit:
a. rencana mutu kontrak;
b. sistem manajemen lingkungan;
c. sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja; dan
d. metode konstruksi berkelanjutan.
Koreksi Anda
