Koreksi Pasal 14
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaporan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dan Pasal 12 diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Koreksi Anda
